Pasang iklan di sini
Medan | cybernasionalnews.id - Polsek Medan Area berhasil menangkap dua pelaku spesialis pembobolan mesin ATM yang telah beraksi di sejumlah lokasi.
Dalam pengungkapan ini, seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kedua pelaku yang ditangkap adalah Alex Bobby Irvanda Hutasoit (41), warga Jalan Sekata, Gang Dahlia, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat
Taufik Hidayat alias David (35), warga Jalan Pelajar, Kelurahan Teladan Timur, Medan Kota. Penangkapan ini berawal dari laporan seorang korban, Hotman Sinaga (62), seorang pensiunan pegawai BUMN, yang melaporkan kehilangan uang sebesar Rp 64 juta.
Kronologi kejadian bermula pada Sabtu, 14 Desember 2024, saat korban berusaha mengambil uang di ATM Swalayan Maju Bersama, Jalan Denai.
masukkan script iklan disini
Mesin ATM tersebut tidak dapat menerima kartu korban, dan salah satu pelaku mendekati korban.
Memberitahukan bahwa ATM di SPBU Jalan Denai bisa digunakan. Korban kemudian mengikuti kedua pelaku menuju ATM tersebut, dan saat mencoba menarik uang, transaksi gagal.
Kejadian serupa berulang pada hari berikutnya, dan akhirnya korban mengetahui bahwa uangnya telah dicuri.
Setelah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Bank Mandiri, diketahui bahwa kartu ATM korban telah diganti dan uangnya telah diambil oleh para pelaku.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku."
(Charles / CNN)