• Jelajahi

    Copyright © CyberNasionalNews.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Personel Polres Labusel Ditikam Pengedar NarkobaSita 7,83 Gram Sabu dan 2 Pisau

    CyberNasionalNews.id
    Jumat, 10 Januari 2025, 17.25 WIB Last Updated 2025-01-10T10:25:46Z
    Pasang iklan di sini
    Pasang iklan di sini
    Teks foto :
    Tersangka pengedar sabu diamankan bersama barang bukti 

    LABUSEL| cybernasionalnews.id - Seorang personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit.

    Sebab, korban menderita 2 luka tikam di bagian punggungnya.

    "Seorang pengedar narkoba melakukan perlawanan ketika ditangkap. Tersangka menikam anggota menggunakan pisau," kata Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza melalui Kasi Humas, AKP Sujono, Jumat (10/1/2025).

    Saat ini, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel tersebut tengah menjalani perawatan medis. 

    Sedangkan tersangka SS alias R (38), warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Labusel untuk pengusutan lebih lanjut.

    Dijelaskan Sujono, awalnya personel di lapangan menerima informasi tersangka RS sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Aek Batu Selatan, Desa Asam Jawa, Torgamba, Labusel.

    Atas informasi berharga tersebut pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.00 WIB petugas segera melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli (under cover buy).

    Ketika transaksi akan dilakukan, personel langsung mengamankan tersangka RS 

    "Namun, tersangka RS melakukan perlawanan dengan menusukkan pisau mengenai lengan atas kiri dan punggung kiri personel," terang Sujono.

    Beruntung, meskipun terluka, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel masih mampu menjatuhkan dan melumpuhkan RS. Personel lainnya sigap langsung membantu penangkapan tersangka.

    Dari penggeledahan terhadap RS ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 7,83 gram, handphone (HP), 1 unit sepeda motor Vixion nomor polisi BK 6467 MAH, dan pisau warna hitam.

    Dalam proses penyidikan, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya, dan akan diedarkan di kawasan Desa Asam Jawa. Kini, polisi tengah memburu pemasok barang haram tersebut kepada tersangka.

    "Selain tersangka narkoba, RS juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Polri," pungkas Sujono.


    Teks foto :
    Tersangka pengedar sabu diamankan bersama barang bukti 


    CNN
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini