Pasang iklan di sini
Belawan| cybernasionalnews.id - Seorang pria, PS (52) warga Medan Deli, dibekuk petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dari kawasan Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, serta dua pria lainnya, FS (35) dan EM (53) sebagai pengedar dan pengguna sabu Senin (27/1/2025). Dari lokasi penggerebekan, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa tiga plastik klip berisi sabu, dua plastik klip kosong, sebuah dompet dan uang tunai Rp 60 ribu.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, kepada wartawan, Senin (27/1/2025) mengatakan, pengedar dan pengguna sabu tersebut dapat diringkus beberapa hari, setelah pihaknya mendapat laporan dari warga, adanya dugaan peredaran dan tempat mengonsumsi sabu-sabu pada salah satu lokasi di kawasan Jalan Kayu Putih, Medan Deli.
Untuk pendalaman lanjutan, ketiga pria tersebut diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk mejalani proses penyidikan.
Teks Foto.
DITANGKAP: Seorang pria, terduga pengedar sabu di Kelurahan Mabar, ditagkap di Polres Pelabuhan Belawan, Senin (27/1/2025), dari kawasan Jalan Kayu Putih, Medan Deli.(Foto Dok/Polres Belawan)
(CNN)