• Jelajahi

    Copyright © CyberNasionalNews.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kasus Penggelapan 14 Mobil Rental Diungkap Reskrim Polres Langkat

    CyberNasionalNews.id
    Sabtu, 22 Februari 2025, 11.56 WIB Last Updated 2025-02-22T04:56:56Z
    Pasang iklan di sini
    Pasang iklan di sini

    Langkat | cybernasionalnews.id - Polres Langkat amankan sebanyak 14 unit  mobil rental kasus penggelapan, dimana pelakunya warga Stabat yang kini masih dalam pengejaran petugas Satreskrim Polres Langkat.


    Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menyampaikan itu kepada awak media, Sabtu. Terungkapnya kasus tersebut atas laporan M Akbar warga Kecamatan Selesai, 20 Februari yang lalu.


    David Triyo Prasojo mengatakan berdasar laporan polisi tersebut diduga kasus penggelapan kendaraan mobil rental dimana Sat Reskrim Polres Langkat bersama  Polsek Padang Tualang melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan14 unit mobil rental dari berbagai jenis yang diamankan diberbagai tempat, ada satu unit lagi dalam pencarian.


    Adapun korban dari kasus penggelapan mobil rental tersebut sebanyak sembilan orang dari warga Kabupaten Langkat dan Medan diantaranya Joni Sugiarto(36) warga Stabat, Sri Susanto (34) Warga Stabat, Angga Rizqi (26) Stabat, Wisma Ari Kusuma (22) warga Stabat, M. Akbar (23) warga Selesai, Winer (45) warga Medan, M. Saputra (32) warga Medan, Dedi Supriadi (37) warga Medan dan Andi (32) warga Binjai.


    Awalnya pelaku berinisial FD (42) warga kota Stabat, datang ke sebuah rental mobil di Desa Bagun Sari Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, untuk menyewa 15 unit mobil pribadi berbagai jenis milik MA warga Desa Bagun Sari Kecamatan Selesai.


    “Modusnya, mobil akan digunakan pelaku untuk digunakan sebagai transportasi proyek di Kabupaten Langkat dikarenakan terlapor masih ada hubungan keluarga dengan pelapor sehingga pelapor pun percaya dan disepakati pembayaran akan dilakukan setiap bulannya 5 Februari 2025,” katanya.


    “Ketika 5 Februari 2025, pembayaran tidak juga di lakukan dan pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2015 sekira pukul 01.00 WIB di ketahui GPS setiap mobil telah mati dan terlapor juga sudah tidak dapat di hubungi lagi dan pelapor melaporkannya ke Polsek Padang Tualang guna proses hukum yang berlaku," sambungnya.

    “Atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian 15 unit mobil pribadi senilai kurang lebih Rp 2.800.000.000,” ungkap Kapolres.

    Setelah melakukan penyelidikan Polres Langkat bersama dengan Polsek Padang Tualang berhasil mengamankan sebanyak 14 unit mobil yang tersebar diberbagai tempat di Wilkum Polsek Padang Tualang yaitu Kecamatan Batang serangan. Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke Polres Langkat untuk proses penyidikan.

    “Sementara untuk pelaku masih dalam pencarian petugas,” ucapnya.

    "Maka, kami berpesan kepada para pelaku usaha rental supaya benar-benar memperketat prosedur sewa, termasuk keamanan kendaraan (pasang GPS) yang hendak disewakan serta mengenali warga yang akan merental," ujarnya.


    (CNN)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini