• Jelajahi

    Copyright © CyberNasionalNews.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Sarang Narkoba di Komplek UKA Digrebek Sat Narkoba Polres Belawan

    CyberNasionalNews.id
    Minggu, 02 Maret 2025, 11.48 WIB Last Updated 2025-03-02T04:48:46Z
    Pasang iklan di sini
    Pasang iklan di sini

    Belawan | cybernasionalnews.id - Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Abdul Sani Muthalib, Komplek UKA, Kelurahan Terjun, pada Kamis (27/2). Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkoba jenis shabu, yakni Nanang (26) dan Nasrul (42).

    Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

    BACA JUGA  Satreskrim Polres Aceh Utara Bongkar Peredaran Obat dan Jamu Palsu

    “Kami sudah berulang kali melakukan penggerebekan di lokasi ini, namun aktivitas peredaran narkoba masih terjadi. Oleh karena itu, kami kembali melakukan tindakan tegas untuk menekan peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar AKP Ismail Pane.

    Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip ukuran sedang berisi shabu, 1 plastik klip berisi 2 plastik klip shabu, 2 buah pipet ujung runcing, uang tunai Rp. 135.000,-, 4 plastik klip kosong, dan 1 kotak rokok tempat menyimpan shabu.

    BACA JUGA  Perangi Narkoba! Polres Batu Bara Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 10 Kg Sabu

    Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.


    (CNN)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini