• Jelajahi

    Copyright © CyberNasionalNews.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Seorang Residivis Narkoba Dengan Barang Bukti Sabu - Sabu Diringkus Sat Narkoba Polres Langkat

    CyberNasionalNews.id
    Minggu, 02 Maret 2025, 13.29 WIB Last Updated 2025-03-02T06:29:10Z
    Pasang iklan di sini
    Pasang iklan di sini

    Langkat| cybernasionalnews.id – Sat Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Seorang Pria berinisial RW (54), warga Kecamatan Pangkalan Susu, berhasil diamankan dengan barang bukti sabu-sabu seberat brutto 4,30 gram, Senin (25/02/25).

    RW, yang merupakan seorang residivis, ditangkap di Desa Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

    Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya,

    1 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat brutto 4,30 gram, 1 bal plastik bening kosong, 1 buah plastik bening kosong, 1 buah pipet plastic, 1 lembar tisu dan 1 bungkus kotak rokok Gudang Garam kosong

    Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK M.Si, melalui Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra SH MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat.

    “Kami akan terus berupaya maksimal dalam memerangi narkoba. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram ini, “ujar AKP Rudy Saputra.

    (CNN)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini