Pasang iklan di sini
BELAWAN| cybernasionalnews.id - Komitmen Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Sejumlah warga sepertinya tak mendukung upaya pemberantasan Narkoba. Diduga, warga yang sudah diprovokasi oleh bandar Narkoba malah menyerang petugas bahkan, menyekap petugas di dalam rumah warga saat sejumlah personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan sarang Narkoba di Lingkungan III Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan, Rabu (9/4) sekira pukul 21:00.
Adanya perlawanan dari sejumlah warga tersebut sepertinya menghambat upaya Kapolres Pelabuhan Belawan untuk merubah status zona merah peredaran Narkoba menjadi zona putih yang bebas dari peredaran Narkoba.
Praktisi hukum dari Medan Utara, Helmax Alex Sebastian Tampubolon SH, MH sangat menyesalkan terjadinya aksi perlawanan dari sejumlah warga saat adanya penggerebekan terhadap bandar Narkoba di Kelurahan Bagan Deli.
"Seharusnya warga mendukung upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas dan menangkap bandar-bandar Narkoba dan bukan melindungi bandar Narkoba. Sepertinya, warga pun mudah diprovokasi oleh bandar-bandar Narkoba. Nah, sikap seperti ini yang sangat disesalkan. Seharusnya warga membantu polisi untuk menangkap bandar Narkoba dan bukan membakar sepedamotor milik polisi, apalagi sampai menyekap polisi," ujar pria yang akrab disapa Alex ini kepada awak media, Kamis (10/4).
Menurut Alex, komitmen Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan dalam memberantas peredaran Narkoba harus didukung semua warga sehingga para bandar Narkoba bisa ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku di negeri ini.
Dijelaskan Alex, memberantas peredaran Narkoba memang bukan hanya tugas aparat penegak hukum namun peran serta masyarakat sangat diharapkan, bahkan memiliki peran yang sangat penting.
"Jadi, adanya beberapa warga yang diduga diprovokasi oleh bandar Narkoba untuk menyerang petugas, harus dipertanyakan status kewargaannya, apakah memang warga setempat atau oknum-oknum yang sengaja dipelihara oleh para bandar Narkoba. Jika menghalang-halangi atau menyerang maka petugas Kepolisian harus segera menangkapnya, apalagi video rekaman aksi penyerangan terhadap petugas tersebut sudah viral di media sosial dan terlihat siapa-siapa warga yang terlihat dalam rekaman video tersebut," terang Alex yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum Cakra Keadilan ini.
Alex juga meminta warga agar mendukung Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran Narkoba.
"Data yang ada di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut menyatakan bahwa Belawan masuk dalam zona merah peredaran Narkoba, jadi semua warga Medan Utara harus bersatu padu dalam memberantas Narkoba," imbau Alex.
Sebelumnya, Penyidik Bidang Pemberantasan Narkoba BNN Provinsi Sumut Kombes Josua Tampubolon menyebutkan saat ini kawasan Medan Belawan merupakan zona merah peredaran narkotika.Salah satu indikasinya adalah maraknya aksi tawuran antarremaja.
"Karena dugaan dipengaruhi Narkoba, para remaja nekad berbuat aksi yang negatif," sebut Kombes Josua yang juga mantan Kapolres Pelabuhan Belawan tersebut.
Tentunya melalui kolaborasi bersama Polres Pelabuhan Belawan dan Muspika, BNN bisa mengungkap jaringan pengedar narkoba di wilayah Medan bagian Utara.Termasuk menangkap para bandar narkoba, yang mulai beroperasi pasca Lebaran Idul Fitri 1446 H.
"Kerja sama ini akan terus dijalin dalam upaya menjalankan program astacita Presiden Prabowo Subianto. Sehingga harapan Sumut terbebas dari Narkoba bisa diwujudkan," sebut Josua Tampubolon.
(CNN)